Yusril Tuding Kelompok Antiperubahan Gerah dengan Uji Materi UU Pilpres
Rabu, 18 Desember 2013 – 22:55 WIB

Yusril Tuding Kelompok Antiperubahan Gerah dengan Uji Materi UU Pilpres
Dalam tafsiran Yusril, pemilu yang dimaksud dalam pasal 6A ayat (2) adalah pemilu untuk anggota DPR, DPD dan DPRD. Sebab, katanya, pasal itu berkaitan dengan pasal 22E di UUD 1945 yang menjadi dasar pelaksanaan pileg.(ara/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Dewan Syura Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra menuding ada pihak-pihak yang tak nyaman dengan upayanya megajukan uji
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN