Yusril Tuding KPU Terpengaruh Quick Count
Selasa, 14 April 2009 – 15:53 WIB
Karenanya mantan Menteri Sekretaris Negara ini mengaku kecewa dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan aturan di UU Pemilu tentang larangan pengumuman hasil quick count baik di masa tenang menjelang pemilu maupun di hari H pelaksanaan pemilu. (ara/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Calon presiden dari Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza MAhendra menuding penghitungan cepat (quick count) pemilu tetalh memperburuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret