Yusril Ungkap Prabowo Bakal Bentuk Badan Baru di Bidang Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto berjanji mendirikan Badan Pusat Legislasi Nasional jika berhasil memenangkan Pemilu 2024.
Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mengatakan janji itu merupakan bagian dari komitmen Prabowo untuk memperkuat hukum di Indonesia.
"Badan Pusat Legislasi Nasional berperan untuk mengharmonisasikan berbagai undang-undang dan peraturan mulai dari pusat hingga daerah, jadi ada semacam harmonisasi hukum,” ucap Yusril dalam keterangannya, pada Rabu (13/12).
Guru Besar Hukum Tata Negara itu menyoroti pentingnya kehadiran suatu lembaga yang didedikasikan khusus untuk perundang-undangan.
"Nantinya, badan itu akan bertugas membentuk dan mengkaji peraturan perundang-undangan di Indonesia," kata dia.
Yusril sendiri mengaku terkejut dengan penampilan Prabowo pada debat perdananya.
Yusril menilai Prabowo paham betul permasalahan dan kondisi hukum di tanah air.
"Saya sangat surprised dengan Pak Prabowo. Dia selalu berdiskusi panjang dengan kami semua, beliau tampak menguasai materi. Alhamdulillah beliau tampil luar biasa,” tuturnya.
Prabowo Subianto berjanji untuk mendirikan Badan Pusat Legislasi Nasional jika berhasil memenangkan Pemilu 2024.
- Ini Kata Menko Yusril soal Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Soal Revisi Aturan TKDN, Gaikindo Sebut Industri Otomotif Berpotensi Ambruk
- Sekolah Rakyat
- Budi Gunawan Anggap Lawatan Prabowo ke Lima Negara Menghasilkan Kerja Sama Strategis