Yusril Usul Usia Caleg Harus Dibatasi
MK Tolak Uji Materi UU Pemilu
Sabtu, 16 Maret 2013 – 06:24 WIB

Yusril Usul Usia Caleg Harus Dibatasi
Ketua MK Mahfud M.D. dalam persidangan mengatakan, permohonan para pemohon tidak beralasan menurut hukum dan menolak permohonan seluruhnya. Pembatasan masa jabatan presiden, menurut dia, tidak dapat disamakan dengan pembatasan untuk masa jabatan anggota DPR dan DPRD karena sifat jabatan dua jabatan itu berbeda. Presiden adalah jabatan tunggal yang memiliki kewenangan penuh dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan sehingga memang diperlukan adanya pembatasan untuk menghindari kesewenang-wenangan.
"Anggota DPR dan DPRD adalah jabatan majemuk yang setiap pengambilan keputusan dilakukan secara kolektif. Sehingga, sangat kecil kemungkinan terjadi kesewenang-wenangan," tambah hakim konstitusi M. Akil Mochtar. (gen/c6/agm)
JAKARTA--Praktisi hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengusulkan perlunya pembatasan keanggotaan seorang politikus di Senayan. Salah satunya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI