Yusril Yakin Presiden tak Punya Niat Mengkriminalkan Ulama
jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengaku mengenal sejumlah ulama maupun aktivis yang saat ini menghadapi permasalahan hukum, sejak proses Pilkada DKI Jakarta berlangsung beberapa waktu lalu.
Yusril meyakini para ulama maupun aktivis tersebut sebenarnya sangat mencintai Indonesia. Hanya saja kecintaan disuarakan lewat kritikan yang mungkin terkesan kurang tepat bagi sebagian kalangan.
Karena itu, Yusril berharap kasus yang dihadapi sejumlah ulama dan aktivis tersebut dapat segera diselesaikan lewat rekonsiliasi antara pemerintah dengan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI).
"Saya kira akan lebih baik jika pemerintah bersikap bijak dan mengedepankan dialog serta langkah persuasif, daripada melakukan langkah penegakan hukum yang potensial menuai kontroversi," ujar Yusril di Jakarta, Minggu (18/6).
Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang ini meyakini, dengan adanya rekonsiliasi maka pembangunan bangsa ke depan dapat berjalan lebih baik. Karena dilakukan bersama-sama seluruh elemen bangsa dengan pemerintah.
"Saya berkeyakinan Presiden Jokowi tidak mungkin mempunyai pikiran mengkriminalkan ulama dan aktivis," ucap Yusril.
Sejumlah ulama dan aktivis sebelumnya diketahui menghadapi persoalan hukum sejak proses Pilkada DKI digelar beberapa waktu lalu.
Di antaranya, Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath.(gir/jpnn)
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengaku mengenal sejumlah ulama maupun aktivis yang saat ini menghadapi permasalahan hukum, sejak proses
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Klaim Didukung Mayoritas DPW, Keponakan Yusril Ihza Mahendra Maju jadi Caketum PBB
- Terpidana Pemerkosa 48 Pria Reynhard Sinaga Dipukuli di Inggris, Begini Sikap Pemerintah
- PBB Bersiap Gelar Muktamar ke-VI di Bali untuk Memilih Ketum yang Baru
- Terobosan Hukum Bagi Pengguna Narkoba di KUHP yang Baru, Tak Lagi Dipidana