Yusril Yakini Hamdan Bakal Pimpin MK Tanpa Cela

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Majelis Syura Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, menjamin Hamdan Zoelva sebagai sosok yang berintegritas dan punya kapabilitas untuk memimpin Mahkamah Konstitusi (MK). Yusril mengaku sangat mengenal kepribadian Hamdan, sehingga yakin kredibilitas MK yang merosot sejak mencuatnya kasus suap kepada Akil Mochtar, bakal bisa pulih lagi.
"Insya Allah Hamdan akan memimpin MK dengan cara yang terbaik, sesuai kapasitas dan kemampuannya. Hamdan cerdas dan obyektif, dan dia sangat jujur," kata Yusril kepada JPNN, Jumat (1/11) petang.
Guru besar ilmu hukum tata negara itu mengaku sudah mengenal Hamdan sejak pengganti Akil di pucuk pimpinan MK itu masih mahasiswa. Selain itu, Hamdan juga menjadi kader Yusril di PBB.
Yusril pun berharap Hamdan akan mengikuti jejak kader-kader PBB yang sebelumnya juga pernah menjadi pengadil. Sebab, lanjut Yusril, kader-kader PBB yang masuk lembaga peradilan tidak pernah meninggalkan cacat.
"Di MA dulu ada Bagir Manan, Abdul Rachman Saleh dan almarhum Rifyal Ka'bah. Di MK ada Muktie Fadjar dan Hamdan Zoelva. Saya yakin Hamdan obyektif, jujur dan tidak memihak siapapun kecuali konstitusi, hukum dan keadilan," tandas Yusril yang saat dihubungi mengaku tengah menjalani rawat inap di RSPAD Gatot Subroto akibat penyumbatan pembuluh darah ke otak.
Karenanya mantan Ketua Umum PBB itu mengaku siap menyediakan kader terbaiknya jika memang dibutuhkan negara. "Mereka tidak pernah korupsi, makan suap dan perbuatan tercela lainnya," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Ketua Majelis Syura Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, menjamin Hamdan Zoelva sebagai sosok yang berintegritas dan punya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim