Yusrizki Meyakini Program Kadin Net Zero Hub Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca

jpnn.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) melalui program Kadin Net Zero Hub mengajak perusahaan swasta mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK). Kadin menyakini program Kadin Net Zero Hub membantu pengurangan emisi GRK hingga 29 persen pada 2020-2030 sesuai Paris Agreement.
Menurut Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kadin Muhammad Yusrizki, program tersebut sebagai aksi nyata kolaborasi, baik dari sektor publik maupun swasta untuk mencapai dekarbonisasi.
"Caranya kami bikin Kadin Net Zero Hub,” kata dia melalui keterangan tertulis, Jumat (22/10).
Menurut dia, Kadin Net Zero Hub merupakan menjadi tempat bersama sharing inside, sharing information, sharing knowledge, sharing resources, sharing tools, untuk perusahaan- perusahaan bahkan UMKM yang ingin menjadi net zero company.
“Ini kami connect-kan dengan para enablers,” ujarnya.
Yusrizki menuturkan, Kadin melalui program itu akan merangkul perusahaan-perusahaan menjadi champion dalam net zero.
“Agenda sektor swasta untuk mau sharing insight, lesson learned dan inisiatif-inisiatif yang mereka buat untuk mencapai net zero company,” lanjut Yusrizki.
Seperti diketahui, Kadin melalui Komite Tetap Energi Baru dan Terbarukan lewat kegiatan Road to COP26: Indonesian Pathway to Net Zero Emission - Energy Transition, meluncurkan ‘Kadin Net Zero Hub’ yang akan menjadi titik awal gerakan net zero bagi sektor swasta.
Yusrizki menyakini program Kadin Net Zero Hub membantu pengurangan emisi GRK hingga 29 persen pada 2020-2030 sesuai Paris Agreement.
- Dua Hal Ini Dibutuhkan untuk Kesuksesan Transisi Energi
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Dukung Pemerintah, Kadin Merenovasi 500 Rumah tidak Layak Huni
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- PT Ceria Siap Jadi Pemain Global di Industri Nikel, Produksi FeNi Perdana Akhir April
- KADIN Dorong Pemanfaatan e-Signature dan Perjelas Status Hukum dalam Layanan Kenotariatan