Yusrizki Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G, Pengamat: Ini Langkah Maju
Rabu, 21 Juni 2023 – 08:43 WIB
"Kalau melibatkan oknum kader tiga partai, ya, harus dibuka biar lebih transparan dan akuntabel. Tentu berdasarkan kaidah-kaidah hukum. Berarti, kalau sudah ditemukan minimal dua alat bukti, ya, harus ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.
Menurutnya, seluruh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini belum menyentuh aktor intelektual.
"Delapan orang ini aktor bawah menengah atau operator. Operator ini hanya melaksanakan perintah saja. Nah, aktor-aktor intelektual ini belum tersentuh," tandas Umar.(mcr8/jpnn)
Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan Yusrizki sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo mendapatkan perhatian publik.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku
- PERADI SAI Sebut Pengacara Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Merusak Citra Advokat
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?