Yusuf Ancam Polisikan Kuasa Hukum Luthfi
Rabu, 06 Februari 2013 – 19:31 WIB
JAKARTA - Dinilai telah mencemarkan nama baiknya, Pendiri Partai Keadilan, KH.Yusuf Supendi, berencana mengadukan Mohammad Assegaf yang merupakan kuasa hukum tersangka suap impor daging Luthfi Hasan Ishaaq ke Bareskrim Mabes Polri. Yusuf merasa selama ini ia tidak pernah menerima surat pemecatan dari DPP PKS, yang berubah nama dari Partai Keadilan. Namun begitu, ia mengakui pernah menerima sepucuk surat yang dikirimkan DPP PKS tertanggal 29 Desember 2009. Tapi surat tersebut diserahkan pada dirinya pada 28 Nopember 2010 lalu.
Menurut Yusuf, dalam sebuah tayangan televisi swasta, Assegaf menyebut dirinya dipecat dari PKS sehingga membeber kebobokran internal partai. "Katanya saya sudah memfitnah partai. Ucapan itu tidak memiliki dasar yang kuat," kata Yusuf.
Baca Juga:
Apabila sampai 3x24 jam Assegaf tidak meminta maaf kepada dirinya, maka dia akan mengadukan pencemaran nama baik itu ke Mabes Polri.
Baca Juga:
JAKARTA - Dinilai telah mencemarkan nama baiknya, Pendiri Partai Keadilan, KH.Yusuf Supendi, berencana mengadukan Mohammad Assegaf yang merupakan
BERITA TERKAIT
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 18 November, Hujan Ringan hingga Sedang di Mayoritas Wilayah Indonesia
- Berita Duka, Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia