Yusuf Ancam Polisikan Kuasa Hukum Luthfi

Yusuf Ancam Polisikan Kuasa Hukum Luthfi
Yusuf Ancam Polisikan Kuasa Hukum Luthfi
JAKARTA - Dinilai telah mencemarkan nama baiknya, Pendiri Partai Keadilan, KH.Yusuf Supendi, berencana mengadukan  Mohammad Assegaf yang merupakan kuasa hukum tersangka suap impor daging Luthfi Hasan Ishaaq ke Bareskrim Mabes Polri.

Menurut Yusuf, dalam sebuah tayangan televisi swasta, Assegaf menyebut dirinya dipecat dari PKS sehingga membeber kebobokran internal partai. "Katanya saya sudah memfitnah partai. Ucapan itu tidak memiliki dasar yang kuat," kata Yusuf.

Apabila sampai 3x24 jam Assegaf tidak meminta maaf kepada dirinya, maka dia akan mengadukan pencemaran nama baik itu ke Mabes Polri.

Yusuf merasa selama ini ia tidak pernah menerima surat pemecatan dari DPP PKS, yang berubah nama dari Partai Keadilan. Namun begitu, ia mengakui pernah menerima sepucuk  surat yang dikirimkan DPP PKS tertanggal 29 Desember 2009. Tapi surat tersebut diserahkan pada dirinya pada 28 Nopember 2010 lalu.

JAKARTA - Dinilai telah mencemarkan nama baiknya, Pendiri Partai Keadilan, KH.Yusuf Supendi, berencana mengadukan  Mohammad Assegaf yang merupakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News