Yusuf Bantah Terlibat Operasi Jatuhkan PKS
Meski Dipecat, Yusuf Belum Terima SK Pemecatan
Kamis, 24 Maret 2011 – 06:50 WIB
Sementara itu, selain ke Badan Kehormatan (BK) DPR, Yusuf juga telah melaporkan dugaan korupsi terhadap sejumlah petinggi PKS, tepatnya pada 21 Maret lalu. Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah mendorong agar KPK tidak ragu menangani kasus tersebut.
Menurut dia, kasus tersebut bisa masuk ranah penyelidikan KPK. Sebab, secara kewenangan, KPK bisa menangani tiga jenis kasus korupsi. Kasus korupsi di atas Rp1 miliar, kasus melibatkan penyelenggara negara atau aparat hukum, dan kasus yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat banyak serta menarik perhatian publik.
Karenanya, dia menyarankan, agar KPK tidak hanya melihat dari pihak yang dilaporkan. Namun, juga harus dilihat lebih luas lagi terkait nama-nama di sekitar kasus yang dilaporkan tersebut. ”Misalnya, di sana ada disebut nama Adang (mantan wakapolri sekaligus mantan cagub DKI Adang Dorodjatun, Red),” jelas Febri.
Menurut dia, KPK bisa masuk minimal untuk menelurusi lebih jauh, bagaimana uang yang begitu besar bisa disumbangkan pihak-pihak tertentu. ”Intinya, KPK sebaiknya tidak lepas tangan untuk persoalan ini,” tandas Febri. (bay/fal/dyn)
JAKARTA - Tudingan petinggi DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bahwa terjadi operasi politik yang ingin merusak partainya, dibantah oleh Yusuf Supendi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Pemilih Gerindra, PDIP, Golkar & PAN Lebih Pilih Agustiar Sabran-Edy Pratowo
- Survei Jateng Jadi Polemik, Persepi Harus Bongkar Data SMRC, Indikator, & Populi Center
- Ribuan Peserta Hadiri Kampanye Akbar Paslon Sendi-Melli
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
- Survei Publicsensum: Elektabilitas Isran-Hadi Makin Moncer di Pilkada Kaltim