Yusuf Erwin Faisal Langsung Terima Vonis

Yusuf Erwin Faisal Langsung Terima Vonis
TERIMA VONIS- Mantan ketua Komisi IV DPR RI, H Yusuf Erwin Faisal menerima vonis yang dijatuhkan majelis hakim pengadilan Tipikor, di Jakarta, Senin (06/04). Foto: Agus Srimudin/JPNN

Yusuf Erwin selain divonis menerima hadiah dari Pemprov Sumatera Selatan atau pengusaha Chandra Antonio Tan, terkait rekomendasi Komisi IV DPR-RI terkait pelepasan hutan lindung Pantai Air Telang, TAA, Banyuasin, Sumsel, dia juga divonis menerima duit panas dari kasus pengadaan SKRT (Sistem Komunikasi Radio Terpadu ) di Departemen Kehutanan RI. (fuz/gus/JPNN)

JAKARTA- Vonis 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 250 juta subside 6 bulan kurungan yang dijatuhkan majelis hakim Tipikor langsung diterima Yusuf Erwin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News