Yusuf-Lilik, Pasangan Beda Agama yang Menikah di Lembaga Penghayat Kepercayaan

Akad dengan Bisik-Bisik, tanpa Saksi dan Wali

Yusuf-Lilik, Pasangan Beda Agama yang Menikah di Lembaga Penghayat Kepercayaan
Yusuf dan Lili setelah dinyatakan sah dalam pernikahan tanpa agama di utara Jogjakarta, Minggu (10 Oktober 2010). Foto: Sugeng Sulaksono / Jawa Pos
Pada hari istimewa, 10-10-2010, Yusuf Waluyo Jati dan Lusia Lilik Hastutiani melangsungkan pernikahan. Hanya, upacara pernikahan mereka dilangsungkan di lembaga penghayat kepercayaan yang tidak melibatkan agama.

 

================================
SUGENG SULAKSONO, Jogjakarta
================================

MINGGU (10/10) menjelang magrib Toyota Avanza hitam melesat dari Bantul menuju sebuah tempat di utara Jogjakarta. Ada tujuh penumpang di dalamnya, dua di antaranya pasangan yang sedang berdebar menanti upacara pernikahan.

Setelah menempuh perjalanan sekitar 90 menit, rombongan tiba di lokasi yang akan meluluskan keinginan mereka untuk hidup berumah tangga. Namun, bukan di KUA (kantor urusan agama), bukan pula di masjid atau gereja. Mereka mendatangi kantor DPD Himpunan Penghayat Kepercayaan (HPK) terhadap Tuhan Yang Mahaesa (Demi alasan tertentu, tempat pasti kantor itu dirahasiakan, Red).

Di teras kantor HPK rombongan disambut Sudijono, 74. Dialah penghulu penghayat sekaligus ketua umum HPK daerahnya. Dia juga pemilik rumah yang sekaligus dijadikan kantor lembaga tersebut. "Saya ini penghulu penghayat, seperti penghulu lain. Tapi, tidak digaji negara," ujarnya memperkenalkan diri, lantas tertawa.

Pada hari istimewa, 10-10-2010, Yusuf Waluyo Jati dan Lusia Lilik Hastutiani melangsungkan pernikahan. Hanya, upacara pernikahan mereka dilangsungkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News