Yusuf-Lilik, Pasangan Beda Agama yang Menikah di Lembaga Penghayat Kepercayaan

Akad dengan Bisik-Bisik, tanpa Saksi dan Wali

Yusuf-Lilik, Pasangan Beda Agama yang Menikah di Lembaga Penghayat Kepercayaan
Yusuf dan Lili setelah dinyatakan sah dalam pernikahan tanpa agama di utara Jogjakarta, Minggu (10 Oktober 2010). Foto: Sugeng Sulaksono / Jawa Pos

Sudijono mengaku, lembaga yang dipimpinnya sudah mendapatkan akreditasi dari Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (dulu Departemen Pendidikan dan Kebudayaan) pada 1980. "Baru kali ini kami menikahkan pasangan di luar anggota penghayat kepercayaan. Mungkin orang belum tahu atau takut nanti status pernikahannya sah atau tidak," ucap pensiunan pegawai negeri sipil itu.

Meski upacara "pernikahan"-nya dilangsungkan sederhana, Yusuf Waluyo Jati maupun Lusia Lilik Hastutiani tetap mengenakan pakaian terbaik sebagaimana yang dilakukan calon pengantin pada umumnya. Mempelai pria mengenakan setelan jas hitam lengkap, sedangkan mempelai perempuan mengenakan kebaya modern dengan rambut disanggul.

Sejak pagi keduanya sibuk mempersiapkan diri. Mereka ke salon untuk memoles tubuh. Mereka benar-benar ingin melewati momen bersejarah itu dengan totalitas sesuai dengan kesanggupan masing-masing.

Pukul 19.30 belum ada tanda-tanda upacara dimulai. Sang penghulu masih bercerita ngalor-ngidul. Kedua mempelai maupun anggota rombongan dari Jogja jadi tidak sabar untuk segera melalui detik-detik mendebarkan itu. Ketika Sudijono diingatkan, ternyata dia memang sengaja mengulur-ulur waktu.

Pada hari istimewa, 10-10-2010, Yusuf Waluyo Jati dan Lusia Lilik Hastutiani melangsungkan pernikahan. Hanya, upacara pernikahan mereka dilangsungkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News