Yusuf-Lilik, Pasangan Beda Agama yang Menikah di Lembaga Penghayat Kepercayaan

Akad dengan Bisik-Bisik, tanpa Saksi dan Wali

Yusuf-Lilik, Pasangan Beda Agama yang Menikah di Lembaga Penghayat Kepercayaan
Yusuf dan Lili setelah dinyatakan sah dalam pernikahan tanpa agama di utara Jogjakarta, Minggu (10 Oktober 2010). Foto: Sugeng Sulaksono / Jawa Pos
Sudijono lantas membuka Kitab Primbon Betaljemur Adammakna yang di dalamnya ada keterangan bahwa malam Senin sekitar pukul 19.30 itu bertanda cidro atau cedera. "Jadi, tidak baik untuk melangsungkan pernikahan. Ini menurut leluhur kita yang harus kita hormati. Sekarang kan sudah banyak yang melupakan ajaran leluhur dan melawan orang tua," katanya.

Jam yang baik malam itu, kata Sudijono, dimulai pukul 21.00. Sebab, menurut kitab primbon maknanya trisno atau cinta. Maka, upacara pun ditunda hingga satu setengah jam kemudian. Sudijono meminta kedua mempelai beserta ibu dan dua kakak perempuan Lusia untuk bersabar. Untuk "membunuh" waktu, Sudijono lalu memutar video pernikahan putrinya secara penghayat kepercayaan. Tuan rumah menyuguhi teh hangat dan sekaleng biskuit untuk camilan tamu.

Begitu jam yang dinanti tiba, kedua mempelai diminta duduk berdampingan di ruang tamu. Sudijono kemudian masuk kamar untuk melakukan ritual. Tidak sampai lima menit, Sudijono selesai melaksanakan ritual. Dia kembali ke ruang tamu untuk menemui kedua mempelai dan rombongan. Upacara pun dimulai. Dia meminta kedua mempelai menjabat tangannya bersamaan.

Saat itulah, dengan suara berbisik dan bahasa Jawa kromo inggil yang diucapkan dengan cepat, Sudijono "menikahkan" pasangan tersebut. Tak ada satu kata pun yang menyinggung salah satu agama. Di atas meja juga tidak ada apa-apa kecuali sekaleng biskuit yang disuguhkan Sudijono. Begitu sang penghulu selesai melafalkan "akad" pernikahan itu, selesailah upacara perkawinan tersebut.

Pada hari istimewa, 10-10-2010, Yusuf Waluyo Jati dan Lusia Lilik Hastutiani melangsungkan pernikahan. Hanya, upacara pernikahan mereka dilangsungkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News