Yusuf-Lilik, Pasangan Beda Agama yang Menikah di Lembaga Penghayat Kepercayaan
Akad dengan Bisik-Bisik, tanpa Saksi dan Wali
Kamis, 14 Oktober 2010 – 08:38 WIB
"Sekarang kalian sudah menjadi suami istri yang sah secara siri. Tinggal menunggu akta nikah dari kantor catatan sipil yang keluar kurang lebih 30 hari lagi. Bila akta itu keluar, pernikahan kalian sah secara negara," ucap Sudijono setelah menyatakan pernikahan yang dipimpinnya itu sah.
Sudijono selanjutnya akan menguruskan akta pernikahan itu ke petugas catatan sipil. Dirinya merasa berhak mengurus akta itu karena membawa nama lembaga kepercayaan yang sah dan diakui negara berdasar UUD 1945.
Ketika diminta menjelaskan "akad" yang diucapkan saat menikahkan Yusuf dan Lilik -panggilan Lusia Lilik Hastutiani- Sudijono menolak. Yang pasti, tidak ada ucapan mas kawin seperti pernikahan menurut Islam. Pernikahan itu juga tidak memerlukan saksi atau wali dari kedua mempelai. Cukup di hadapan sang penghulu. "Kalau mas kawin kan bisa diucapkan sendiri," katanya.
Padahal, Yusuf sudah menyiapkan mas kawin untuk Lilik berupa uang tunai senilai USD 1010 yang bermakna tanggal 10 bulan 10, sesuai dengan tanggal pernikahannya.
Sudijono mengatakan, dirinya hanya membantu mewujudkan pernikahan bagi dua insan berbeda keyakinan, tapi ingin membina rumah tangga, seperti yang terjadi pada Yusuf dan Lilik. "Kasihan mereka sudah bertekad membina rumah tangga, tetapi tidak bisa bersatu. Saya hanya membantu. Mungkin saya tidak ada artinya. Tetapi, saya yakin (langkah ini) ada artinya bagi kehidupan mereka ke depan," terangnya.
Pada hari istimewa, 10-10-2010, Yusuf Waluyo Jati dan Lusia Lilik Hastutiani melangsungkan pernikahan. Hanya, upacara pernikahan mereka dilangsungkan
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408