Yusuf-Lilik, Pasangan Beda Agama yang Menikah di Lembaga Penghayat Kepercayaan
Akad dengan Bisik-Bisik, tanpa Saksi dan Wali
Kamis, 14 Oktober 2010 – 08:38 WIB
Yusuf mengaku terpaksa menempuh cara itu karena negara tidak memberikan jaminan terhadap orang yang berbeda keyakinan dalam menikah. "Banyak orang akhirnya mengorbankan salah satu keyakinannya. Seharusnya UU Pernikahan direvisi karena UUD 1945 sudah menjamin sepenuhnya hak warga negara untuk menganut keyakinan atau agama apa pun," terangnya.
Namun, UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 hanya mengatur satu agama, satu keyakinan. Belum ada ruang untuk mengakomodasi perkawinan beda kepercayaan. "Seharusnya negara lebih akomodatif terhadap mereka yang menikah beda agama. Ruang itu begitu sempit sehingga berpotensi terjadinya pemaksaan kehendak," harap pria yang berprofesi sebagai jurnalis di salah satu media cetak ternama itu.
Sebelum menemukan solusi untuk melangsungkan pernikahan di HPK, Yusuf dan Lilik nyaris putus asa. Setelah menjalin hubungan lima tahun, keduanya sepakat menuju ke jenjang perkawinan. Namun, perbedaan keyakinan menjadi kendala sehingga mereka sempat berpikir untuk menikah di Singapura. Yusuf merasa upaya itu sulit ditempuh karena selain membutuhkan biaya tinggi, juga sulit mendapatkan pengakuan dari pemerintah Indonesia.
Pada awal 2010, konsep pernikahan mereka dimatangkan dengan menggandeng Deni Ismail, konsultan hukum yang masih sepupu Yusuf. "Pikiran pertama saya, menikahkan mereka di pengadilan negeri dengan mengajukan permohonan pencatatan perkawinan. Tapi, prosesnya panjang dan belum tentu dikabulkan," kata Deni.
Pada hari istimewa, 10-10-2010, Yusuf Waluyo Jati dan Lusia Lilik Hastutiani melangsungkan pernikahan. Hanya, upacara pernikahan mereka dilangsungkan
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408