Yusuf Mansur Obong

Oleh Dhimam Abror Djuraid

Yusuf Mansur Obong
Ustaz Yusuf Mansur. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

Fenomena ‘religio-preneurship’ ini menjadi hal yang umum di kalangan umat. Ada yang melakukannya secara terbatas di lingkungan jamaahnya sendiri, dan ada pula yang melakukannya dengan skala yang luas dan besar seperti yang dilakukan oleh UYM.

Model bisnis ‘religio-preneurship’ yang dijalankan UYM ini sekarang menjadi sorotan publik. Beberapa orang secara terbuka menudingnya telah mengeksploitasi agama untuk kepentingan bisnis.

UYM dianggap mengeksploitasi konsep sedekah untuk mengumpulkan dana investasi umat, tetapi pengelolaannya dianggap menyimpang.

Gugatan terhadap UYM dilakukan oleh orang-orang yang merasa tertipu. Di banyak akun media sosial UYM disebut telah melakukan penipuan berkedok agama.

Seorang pengusaha terkenal asal Solo mengungkap malapraktik bisnis yang dilakukan oleh UYM. Seorang wartawan senior menerbitkan buku berisi daftar bisnis tipu-tipu yang dilakukan oleh UYM.

Sebuah buku berjudul ‘Yusuf Mansur Obong’ yang ditulis wartawan senior H.M Joesoef (2020) berisi daftar usaha UYM yang dianggap menyimpang. Buku itu berisi kumpulan tulisan yang mengupas bisnis UYM yang terkait dengan investasi-investasi yang melibatkan jemaah dalam skala luas.

Bisnis UYM yang disorot adalah investasi batu bara (2009-2010), Patungan Usaha (2012-2013), Condotel Moya Vidi (2014), Nabung Tanah (2014), Veritra Sentosa Internasional, rencana penerbitan Paytren (2013), dan beberapa bisnis lainnya.

Dalam buku itu Joesoef mengungapkan bahwa investasi-investasi tersebut berujung pada masalah. Pada awal program, UYM memakai website untuk melakukan promosi.

Sebuah buku berjudul ‘Yusuf Mansur Obong’ yang ditulis wartawan senior H.M Joesoef (2020) berisi daftar usaha UYM yang dianggap menyimpang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News