Yusuf Sebut Anggota DPR Tukang Goreng
Pemeriksaan Terdakwa Alih Fungsi Hutan Lindung
Jumat, 06 Maret 2009 – 11:34 WIB
JAKARTA- Bekas Ketua Komisi IV Yusuf Erwin Faishal memberikan kesaksian mengejutkan saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Kamis (05/03). Suami artis Hetty Koes Endang yang terjerat kasus suap alih fungsi hutan lindung Pantai Air Telang menyebut bahwa koleganya di parlemen adalah tukang goreng untuk mendapatkan keuntungan tertentu. Yusuf juga menerangkan bahwa anggota DPR juga kerap dimintakan bantuan untuk menyelesaikan persoalan. ""Banyak pengusaha meminta bantuan dan komisi dekat dengan menteri," ujar Yusuf kepada hakim.
Pernyataan Yusuf itu diungkapkan saat dia ditanya asal muasal mengapa alih fungsi hutan lindung itu sampai ke meja parlemen. Padahal, menurut UU Kehutanan, seharusnya pengesahan izin alih fungsi itu cukup di tangan menteri kehutanan. Pembahasan izin akan pindah ke tangan DPR apabila menyangkut dampak yang luas. "Teman-teman di DPR itu semua tukang goreng pak," kata Yusuf saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Rum.
Baca Juga:
Mendegar pernyataan ini, Ketua Majelis Edward Patinasarani mencoba mengejar maksud jawaban Yusuf itu. Dia menerangkan bahwa anggota parlemen memang terbiasa mengancam pemerintah daerah. "Ya biasa mengancam pemda seperti itu pak," terangnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Bekas Ketua Komisi IV Yusuf Erwin Faishal memberikan kesaksian mengejutkan saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Kamis
BERITA TERKAIT
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan