Yusuf Sebut Anggota DPR Tukang Goreng
Pemeriksaan Terdakwa Alih Fungsi Hutan Lindung
Jumat, 06 Maret 2009 – 11:34 WIB
JAKARTA- Bekas Ketua Komisi IV Yusuf Erwin Faishal memberikan kesaksian mengejutkan saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Kamis (05/03). Suami artis Hetty Koes Endang yang terjerat kasus suap alih fungsi hutan lindung Pantai Air Telang menyebut bahwa koleganya di parlemen adalah tukang goreng untuk mendapatkan keuntungan tertentu. Yusuf juga menerangkan bahwa anggota DPR juga kerap dimintakan bantuan untuk menyelesaikan persoalan. ""Banyak pengusaha meminta bantuan dan komisi dekat dengan menteri," ujar Yusuf kepada hakim.
Pernyataan Yusuf itu diungkapkan saat dia ditanya asal muasal mengapa alih fungsi hutan lindung itu sampai ke meja parlemen. Padahal, menurut UU Kehutanan, seharusnya pengesahan izin alih fungsi itu cukup di tangan menteri kehutanan. Pembahasan izin akan pindah ke tangan DPR apabila menyangkut dampak yang luas. "Teman-teman di DPR itu semua tukang goreng pak," kata Yusuf saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Rum.
Baca Juga:
Mendegar pernyataan ini, Ketua Majelis Edward Patinasarani mencoba mengejar maksud jawaban Yusuf itu. Dia menerangkan bahwa anggota parlemen memang terbiasa mengancam pemerintah daerah. "Ya biasa mengancam pemda seperti itu pak," terangnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Bekas Ketua Komisi IV Yusuf Erwin Faishal memberikan kesaksian mengejutkan saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Kamis
BERITA TERKAIT
- Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad
- PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai
- Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke KY
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun