Yusuf Sebut Anggota DPR Tukang Goreng
Pemeriksaan Terdakwa Alih Fungsi Hutan Lindung
Jumat, 06 Maret 2009 – 11:34 WIB

Yusuf Sebut Anggota DPR Tukang Goreng
Yusuf juga menerangkan bahwa pembahasan izin itu juga sempat deadlock. Dia menyebutkan bahwa Sarjan Tahir, anggota DPR yang telah divonis 4 tahun dalam kasus yang sama penuh rekayasa. "Deadlock karena anggota DPR menyebut Sarjan penuh rekayasa. Saya sendiri tidak mengetahui hal itu," jelasnya.
Jaksa juga menanyakan ihwal permintaan sejumlah uang oleh Yusuf kepada Anggoro, perwakilan Motorolla dari Amerika yang tengah memiliki proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT). Yusuf disebut memintakan uang anggota DPR untuk biaya perjalanan dinas ke Meksiko. "Saya bilang dibantu seiklasnya. Waktu itu diberi USD 12. Kalau semua dituruti malah bisa jadi USD 40 ribu," jelasnya. Yusuf menyebut dalam muhibah itu, anggota DPR mengajak serta anak istrinya. (git)
JAKARTA- Bekas Ketua Komisi IV Yusuf Erwin Faishal memberikan kesaksian mengejutkan saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Kamis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional