Yusuf Sebut Anggota DPR Tukang Goreng
Pemeriksaan Terdakwa Alih Fungsi Hutan Lindung
Jumat, 06 Maret 2009 – 11:34 WIB
Yusuf juga menerangkan bahwa pembahasan izin itu juga sempat deadlock. Dia menyebutkan bahwa Sarjan Tahir, anggota DPR yang telah divonis 4 tahun dalam kasus yang sama penuh rekayasa. "Deadlock karena anggota DPR menyebut Sarjan penuh rekayasa. Saya sendiri tidak mengetahui hal itu," jelasnya.
Jaksa juga menanyakan ihwal permintaan sejumlah uang oleh Yusuf kepada Anggoro, perwakilan Motorolla dari Amerika yang tengah memiliki proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT). Yusuf disebut memintakan uang anggota DPR untuk biaya perjalanan dinas ke Meksiko. "Saya bilang dibantu seiklasnya. Waktu itu diberi USD 12. Kalau semua dituruti malah bisa jadi USD 40 ribu," jelasnya. Yusuf menyebut dalam muhibah itu, anggota DPR mengajak serta anak istrinya. (git)
JAKARTA- Bekas Ketua Komisi IV Yusuf Erwin Faishal memberikan kesaksian mengejutkan saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Kamis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya