Yusuf Serahkan Bukti Baru ke KPK
Rabu, 06 April 2011 – 16:42 WIB
JAKARTA- Pendiri PKS Yusuf Supendi memberikan data baru sebagai tambahan terkait gratifikasi puluhan miliar rupiah yang diterima elit PKS. “Tadi sudah Saya sampaikan (datanya) ke KPK,” ujarnya Yusuf kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/4) Saat ditanya data baru yang dimaksud, mantan anggota Dewan Syuro PKS yang dipecat partainya ini, enggan menyebutkannya. “Tanyakan saja langsung ke KPK. Pokoknya sudah disampaikan,” tandas Yusuf meyakinkan. Mengenai tudingan dari petinggi PKS bahwa Yusuf Supendi ditunggangi pihak tertenu untuk kepentingan Pemilu dan Pilpres 2014, dijelaskan bahwa sangkaan tersebut hanya sebagai bentuk pengalihan isu atas kasus yang diungkapnya. “Tidak benar itu semua. Saya melakukan ini hanya semata untuk mengungkapkan kebenaran,” tandasnya serius.
Berulangkali anggota DPR priode 2004-2009 ini, menegaskan laporannya tentang penerimaan uang puluhan miliar oleh PKS yang telah dislewengkan petinggi partai, merupakan suatu kebenaran. Bahkan Yusuf meyakinkan bahwa Ia dan para saksinya, siap untuk dipanggil KPK dan memberikan keterangan jika diperlukan. “Selalu siap 24 jam, kapan saja jika KPK membutuhkan penjelasan,” ungkapnya.
Baca Juga:
Begitupun dengan Anis Mata atau Hilmi Aminudin, kata Yusuf melanjutkan pembicaraan. Apabila selalu menyanggah atas laporan yang disampaikan, pria berumur yang rambut dan jenggotnya sudah memutih, ini malah menantang rekannya sewaktu di PKS tersebut untuk dikonfrontir bila-bila waktu.
Baca Juga:
JAKARTA- Pendiri PKS Yusuf Supendi memberikan data baru sebagai tambahan terkait gratifikasi puluhan miliar rupiah yang diterima elit
BERITA TERKAIT
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum