Yusuf Serahkan Bukti Baru ke KPK
Rabu, 06 April 2011 – 16:42 WIB
Ahmad Rivai, kuasa hukum Yusuf Supendi, pada kesempatan yang sama membenarkan tentang penyampaian data tambahan ke KPK terkait temuan penyimpangan. Seperti juga kliennya, Rivai juga enggan merinci apa saja data baru yang mereka laporkan pada hari ini. Sebagai kuasa hukum, Rivai berharap dari sejumlah data yang telah masuk ke KPK, penegak hukum pemberantas korupsi di tanah air yang sering mendapat julukan superbodi tersebut bisa segera menindaklanjutinya. “Kita tunggu saja bagaimana nanti prosesnya di KPK,” ujarnya optimis.
Baca Juga:
Juru Bicara KPK Johan Budi SP, dalam suatu kesempatan ketika pertama Yusuf menyampaikan laporan ke KPK, Senin (21/3), menjelaskan bahwa KPK selalu terbuka atas pengaduan masyarakat tentang temuan atau dugaan adanya praktik korupsi. “Nantikan laporan tersebut akan dipelajari. Jika menjadi domainnya KPK, pastilah disikapi,” ungkapnya ketika itu.(mur/jpnn)
JAKARTA- Pendiri PKS Yusuf Supendi memberikan data baru sebagai tambahan terkait gratifikasi puluhan miliar rupiah yang diterima elit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Percaya Diri Didukung Jokowi, Ridwan Kamil Yakin Bakal Menang
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Asosiasi Lembaga Survei Presisi Sambut Poltracking Indonesia jadi Anggota Baru
- Ketua DPP NasDem Ajak Warga Teluk Merempan Dukung Afni Zulkifli-Syamsulrizal
- Kembali ke Solo, Kaesang Perkenalkan Respati-Astrid kepada Warga Pucang Sawit