Yusuf Serahkan Bukti Baru ke KPK

Yusuf Serahkan Bukti Baru ke KPK
Yusuf Serahkan Bukti Baru ke KPK
Ahmad Rivai, kuasa hukum Yusuf Supendi, pada kesempatan yang sama membenarkan tentang penyampaian data tambahan ke KPK terkait temuan penyimpangan. Seperti juga kliennya, Rivai juga enggan merinci apa saja data baru yang mereka laporkan pada hari ini. Sebagai kuasa hukum, Rivai berharap dari sejumlah data yang telah masuk ke KPK, penegak hukum pemberantas korupsi di tanah air yang sering mendapat julukan superbodi tersebut bisa segera menindaklanjutinya. “Kita tunggu saja bagaimana nanti prosesnya di KPK,” ujarnya optimis.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP, dalam suatu kesempatan ketika pertama Yusuf menyampaikan laporan ke KPK, Senin (21/3), menjelaskan bahwa KPK selalu terbuka atas pengaduan masyarakat tentang temuan atau dugaan adanya praktik korupsi. “Nantikan laporan tersebut akan dipelajari. Jika menjadi domainnya KPK, pastilah disikapi,” ungkapnya ketika itu.(mur/jpnn)


 JAKARTA- Pendiri PKS Yusuf Supendi  memberikan data baru sebagai tambahan terkait gratifikasi puluhan miliar rupiah yang diterima elit


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News