Yusuf Supendi Gugat Elit PKS Rp37 M
Gara-gara Tak Kunjung Terima SK Pemberhentian
Selasa, 26 April 2011 – 07:51 WIB
Dani menyatakan, gugatan Rp 37 miliar itu merupakan kerugian materiil dan imateriil dari kliennya. jumlah tersebut dinilai laik untuk mengganti kerugian yang dialami Yusuf Supendi selama dua tahun terakhir.
"Setelah dipecat, order dakwah Pak Yusuf berkurang, orang yang mau mengundang jadi takut," kata dia. Hal itu belum termasuk pendapatan Yusuf saat di DPR yang mencapai Rp 50 juta per bulan. "Belum lagi pendapatannya dari PKS," kata Dani.
Yusuf juga telah menghabiskan dana banyak untuk mengobati istrinya yang sakit sejak tahun 2004. "Dia telah menghabiskan biaya Rp 10 Miliar, jadi kalau ditotal Rp 37 miliar," sebut Dani. Dani menyebut kerugian imateriil terjadi karena nama baik kliennya dijelek-jelekan, dan jarang diundang lagi.
Yusuf Supendi mengatakan pemecatan dirinya sebagaimana disuarakan elite partai, tidak sah selama SK Pemberhentian tidak pernah ia terima. Dia bercerita sejumlah kader PKS memang pernah mendatanginya pada 28 November 2010, namun mereka hanya membacakan SK tersebut dan kemudian dibawa kembali. "Sekalipun dibaca sejuta kali, kalau saya tidak terima SK-nya, itu tidak sah," ujarnya.
JAKARTA - Mantan Pendiri Partai Keadilan (PK) terus melakukan gugatan kepada sejumlah elit Partai Keadilan Sejahtera. Karena sejumlah gugatannya
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Sampaikan Alur Penanganan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
- Pilgub Jakarta: RIDO Minta Pemilihan Ulang di Pinang Ranti
- Sherly Tjoanda Bikin Sejarah di Maluku Utara
- Ada Opsi Gubernur Dipilih di DPRD, Cuma Butuh 1 Kotak Suara
- Pramono-Rano Siap Menggandeng Dharma-Kun untuk Membangun Jakarta
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta