Yusuf Supendi Gugat Elit PKS Rp37 M

Gara-gara Tak Kunjung Terima SK Pemberhentian

Yusuf Supendi Gugat Elit PKS Rp37 M
Yusuf Supendi Gugat Elit PKS Rp37 M
Ditanya apa alasan pemecatan DPP saat itu, Yusuf mengatakan tidak terlalu memperhatikan karena pemecatan secara prosedur sudah tidak benar. "Kalau prosedurnya tidak benar, buat apa saya perhatikan substansinya," tandasnya.

Wakil Sekjen DPP PKS Mahfudz Siddik saat dikonfirmasi, tidak ingin menanggapi secara berlebihan. Menurut dia, semua penjelasan atas posisi pemecatan Yusuf sudah dijelaskan panjang lebar. Termasuk aturan PKS dimana surat pemecatan memang tidak diberikan kepada siapapun kader yang dipecat. "Itu hak beliau (menggugat), silahkan saja," ujarnya melalui pesan singkat. (bay)

JAKARTA - Mantan Pendiri Partai Keadilan (PK) terus melakukan gugatan kepada sejumlah elit Partai Keadilan Sejahtera. Karena sejumlah gugatannya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News