Yusuf Supendi Gugat Elit PKS Rp37 M
Gara-gara Tak Kunjung Terima SK Pemberhentian
Selasa, 26 April 2011 – 07:51 WIB
Ditanya apa alasan pemecatan DPP saat itu, Yusuf mengatakan tidak terlalu memperhatikan karena pemecatan secara prosedur sudah tidak benar. "Kalau prosedurnya tidak benar, buat apa saya perhatikan substansinya," tandasnya.
Wakil Sekjen DPP PKS Mahfudz Siddik saat dikonfirmasi, tidak ingin menanggapi secara berlebihan. Menurut dia, semua penjelasan atas posisi pemecatan Yusuf sudah dijelaskan panjang lebar. Termasuk aturan PKS dimana surat pemecatan memang tidak diberikan kepada siapapun kader yang dipecat. "Itu hak beliau (menggugat), silahkan saja," ujarnya melalui pesan singkat. (bay)
JAKARTA - Mantan Pendiri Partai Keadilan (PK) terus melakukan gugatan kepada sejumlah elit Partai Keadilan Sejahtera. Karena sejumlah gugatannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bawaslu dan CNE Timor Leste Teken Perjanjian Kerja Sama, Ini Harapan Sekjen Ichsan Fuady
- Survei Tatap Muka Poltracking Indonesia: Isran Noor-Hadi 52.9%, Rudy Mas'ud-Seno Aji 38,4%
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Percaya Diri Didukung Jokowi, Ridwan Kamil Yakin Bakal Menang
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Asosiasi Lembaga Survei Presisi Sambut Poltracking Indonesia jadi Anggota Baru