Yusuf Supendi Minta KPU Coret Seluruh Bacaleg DPR dari PKS
Senin, 17 Juni 2013 – 18:43 WIB
Kondisi yang terjadi saat ini menurut Yusuf, menunjukkan jika PKS tidak pernah belajar dan tidak tanggap dengan syarat ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Padahal sebelumnya pada masa verifikasi administrasi, KPU telah menolak dan meminta berkas Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) PKS untuk diperbaiki, karena tidak dilengkapi surat keterangan dokter terkait syarat bebas jasmani dan rohani para Bacaleg.
“Jadi Anis tidak berhak menandatangani DCS. Oleh karena itu KPU berhak menggugurkan 494 DCS PKS. Kalau KPU tegas terhadap partai lain, kita juga tentu berharap dapat dilakukan langkah yang sama terhadap partai ini. Sekarang kita tinggal menunggu apakah KPU berkomitmen dengan undang-undang,” katanya yang datang ke KPU setelah lembaga tersebut membuka kesempatan kepada masyarakat untuk menanggapi DCS yang telah dipublikasikan.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta mencoret 494 Daftar Calon Sementara (DCS) calon legislatif (caleg) Partai keadilan Sejahtera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum di KPK
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa