YW yang Dahulu Baku Tembak dengan Tim Resmob Sudah Ditangkap
jpnn.com, OKU TIMUR - Tim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan telah menangkap seorang buronan kasus perampokan bersenjata api berinisial YW.
Buronan perampokan itu ditangkap personel Satreskrim Polres OKU Timur di rumahnya pada Rabu (30/3) sore.
Kepala Polres OKU Timur AKBP Nuryono mengatakan warga warga Dusun IV Sukajaya, Kecamatan Bp Bangsa Raja, OKU Timur itu masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2018.
"Tersangka ini DPO yang diburu sejak 2018, dia ditangkap nyaris tanpa perlawanan di rumahnya," ujar AKBP Nuryono.
Tersangka YW saat ini sudah ditahan di Mapolres OKU Timur guna menjalani pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico menceritakan tersangka YW bersama tiga rekannya, AS (23), J (24), dan H melakukan perampokan menggunakan senjata api terhadap korban BI (31).
"AS sudah menjalani hukuman, J ditetapkan sebagai DPO, dan H meninggal dunia," kata Apromico.
Perampokan yang dilakukan YW dkk terjadi pada Sabtu, 8 April 2017.
Perampok bersenjata api berinisial YW yang dahulu baku tembak dengan Tim Resmob Polres OKU Timur, telah ditangkap setelah buron sejak 2018.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis