ZA Mengaku Keguguran, Bayi Dikubur Bareng Rekannya, Kompol Kadek Ungkap Fakta Hasil Autopsi

jpnn.com, MATARAM - Seorang penghuni indekos di wilayah Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial ZA, 24, diamankan polisi karena diduga terlibat dalam kasus aborsi.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan kasus dugaan aborsi ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat, Sabtu (1/1).
"Dalam laporan yang kami terima, masyarakat melaporkan terkait adanya kejanggalan terhadap jenazah bayi yang dikubur di Desa Kekait, Lombok Barat," kata Kadek Adi di Mataram, Senin.
Dari laporan tersebut, Kadek Adi bersama anggota langsung mendatangi lokasi makam dan mendapat informasi warga terkait orang yang melakukan penguburan.
"Inisialnya F, jadi dia ini pria yang rumahnya dekat dengan lokasi pemakaman," ujarnya.
Berangkat dari keterangan F, jelas Kadek Adi, terungkap peran ZA sebagai perempuan yang melahirkan bayi tersebut.
"Dari keterangan F, kami langsung mengamankan ZA di rumahnya di wilayah Seganteng, Kota Mataram," ucap dia.
Melalui klarifikasi, ZA mengakui perbuatannya yang mengubur jenazah bayinya tersebut. Dia mengeklaim dirinya mengalami keguguran. Jenazah bayi tersebut dia kubur bersama rekannya F pada Minggu (26/12) lalu.
Seorang penghuni indekos di wilayah Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial ZA, 24, diamankan polisi karena diduga terlibat dalam kasus aborsi.
- 91 CPNS dan 553 PPPK Mataram Formasi 2024 Terima SK, Begini Pesan Wali Kota Mohan
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Lisa Mariana Mengaku Sempat Diberi Rp 100 Juta untuk Gugurkan Kandungan
- Tak Punya Uang, Bu Yuliana Bawa Pulang Jenazah Bayi Pakai Taksi Online
- Mau Mandi di Sungai, Warga Temukan Meriam
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia