ZA Mengaku Keguguran, Bayi Dikubur Bareng Rekannya, Kompol Kadek Ungkap Fakta Hasil Autopsi
jpnn.com, MATARAM - Seorang penghuni indekos di wilayah Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial ZA, 24, diamankan polisi karena diduga terlibat dalam kasus aborsi.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan kasus dugaan aborsi ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat, Sabtu (1/1).
"Dalam laporan yang kami terima, masyarakat melaporkan terkait adanya kejanggalan terhadap jenazah bayi yang dikubur di Desa Kekait, Lombok Barat," kata Kadek Adi di Mataram, Senin.
Dari laporan tersebut, Kadek Adi bersama anggota langsung mendatangi lokasi makam dan mendapat informasi warga terkait orang yang melakukan penguburan.
"Inisialnya F, jadi dia ini pria yang rumahnya dekat dengan lokasi pemakaman," ujarnya.
Berangkat dari keterangan F, jelas Kadek Adi, terungkap peran ZA sebagai perempuan yang melahirkan bayi tersebut.
"Dari keterangan F, kami langsung mengamankan ZA di rumahnya di wilayah Seganteng, Kota Mataram," ucap dia.
Melalui klarifikasi, ZA mengakui perbuatannya yang mengubur jenazah bayinya tersebut. Dia mengeklaim dirinya mengalami keguguran. Jenazah bayi tersebut dia kubur bersama rekannya F pada Minggu (26/12) lalu.
Seorang penghuni indekos di wilayah Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial ZA, 24, diamankan polisi karena diduga terlibat dalam kasus aborsi.
- Ini Pemicu Pembacokan 3 Warga di Lombok Timur saat Malam Tahun Baru
- Banjir Memutus Jalan di Sekotong Lombok
- Gempa M 4,1 Guncang Wilayah Dompu NTB
- KPK Jebloskan Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB ke Sel Tahanan
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Bertemu Presiden Prabowo, Lalu Iqbal Bicara Potensi Provinsi NTB