ZA Mengaku Keguguran, Bayi Dikubur Bareng Rekannya, Kompol Kadek Ungkap Fakta Hasil Autopsi

ZA Mengaku Keguguran, Bayi Dikubur Bareng Rekannya, Kompol Kadek Ungkap Fakta Hasil Autopsi
Ilustrasi wanita berinisial ZA, 24, diamankan karena diduga terlibat kasus aborsi. Foto: Ricardo/JPNN.com

"ZA mengakunya tidak pernah meminum obat penggugur kandungan. Dia bilang karena ada kontraksi dan melahirkannya di WC indekos di Cakranegara, bukan di rumahnya," kata Kadek Adi.

Penyebab kontraksi tersebut karena ZA yang berstatus janda dua anak itu kerap mengonsumsi minuman beralkohol, dan sering merokok.

"Penyebabnya itu yang kami telusuri, apakah ada unsur niat jahatnya atau tidak. Kenapa si cewek ini tetap mengonsumsi itu (alkohol) dalam keadaan hamil," ujarnya.

Untuk mengetahui itu pun, pihak kepolisian memindahkan jenazah bayi tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk autopsi jenazah.

"Dari hasil autopsi, kondisi jenazah bayi itu semua organnya sudah rusak. Yang hanya tersisa tulang. Kondisi tulang tidak ada yang patah," ucap dia.

Dokter rumah sakit yang melakukan autopsi turut menyampaikan keterangan kepada pihak kepolisian perihal usia bayi tersebut sebelum meninggal.

Baca Juga: Habib Bahar Ditahan, Kombes Arief Rachman Beri Penjelasan Begini

"Usianya dilaporkan sekitar enam bulan dua minggu. Kondisi usia itu menunjukkan organ bayi belum berfungsi secara optimal. Apabila bayi dilahirkan dalam kondisi tersebut dapat bertahan hanya sebentar saja," kata Kadek Adi.(antara/jpnn)

Seorang penghuni indekos di wilayah Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial ZA, 24, diamankan polisi karena diduga terlibat dalam kasus aborsi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News