Zaenab: Anis Matta Salahgunakan Kewenangan
Kamis, 03 Mei 2012 – 13:59 WIB

Zaenab: Anis Matta Salahgunakan Kewenangan
Anis Matta, kata Zaenab, sebagai pimpinan yang membidangi anggaran seharusnya mengetahui persis. Selanjutnya, keputusan rapat Panja merupakan hasil rapat resmi DPR yang tidak bisa diubah secara sepihak karena harus ada rapat kembali jika memang akan dilakukan perubahan.
"Wa Ode tidak pernah memberikan hak konstitusinya kepada anggota DPR yang lain, kepada Anis Mata. Artinya dia tidak pernah hadir dalam perubahan kalau memang ada perubahan," tegas Zaenab.
Menurut Zaenab, keputusan untuk merubah hasil keputusan Panja jelas merupakan menyalahgunakan kewenangan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Wa Ode Nurhayati, Wa Ode Zaenab menuding bahwa Anis Mata keliru dengan menyatakan Menteri Keuangan (Menkeu) yang menginginkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung