Zaenubah Diduga Dibunuh Anaknya
jpnn.com - TANGSEL - Zaenubah (80), warga Palembang yang ditemukan tewas di RT 02/02 Kelurahan Pondok Aren Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, Senin (12/5), diduga dibunuh anak kandungnya, Irfan (54).
Dia tewas setelah dipaksa minum obat nyamuk oleh Irfan yang diduga depresi karena persoalan rumah tangga. Kesimpulan tersebut diambil kepolisian setelah jasad ibu 80 tahun ini diotopsi di RSUD Tangerang.
“Di lambung dan paru-parunya penuh dengan cairan Baygon (merk obat nyamuk-red). Menghitam semua. Ini diduga korban meminum Baygon secara paksa,” ungkap Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Irfing Jaya.
Irfing menjelaskan, saat kejadian hanya ada Irfan yang bersama Zaenubah. Polisi menduga Irfanlah yang mencekokkan Baygon ke mulut ibu kandungnya sendiri.
Setelah meminumkan obat nyamuk secara paksa, barulah Irfan meminum cairan yang sama. Total obat nyamuk yang diminum Irfan mencapai 3 botol.
“Posisi saat ditemukan Zaenubah dalam keadaan telentang dengan tangan dilipat diatas perut. Kemudian posisi tangan Irfan dibawah kepala ibunya, dengan posisi tubuhnya miring menghadap ibunya,” tutur Irfing.
Dugaan lain yang menguatkan percobaan pembunuhan adalah fakta terkait kehidupan Irfan sebelum peristiwa. Galau beberapa hari sebelum kejadian, Irfan dan istrinya, Sri Yuningsih Diah (50) terlibat pertengkaran hebat. Cekcok itu berbuntut permintaan perceraian dari pihak istrinya.
“Setelah istri meminta cerai, Irfan malah mengancam balik. Kalau istrinya terus menuntut cerai, maka dia dan ibunya akan bunuh diri,” tutur Irfan.
TANGSEL - Zaenubah (80), warga Palembang yang ditemukan tewas di RT 02/02 Kelurahan Pondok Aren Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, Senin (12/5),
- Kecelakaan Toyota Avanza di Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Terbalik
- Pakar Minta PAM JAYA Perbanyak Reservoir Komunal
- Sambut Musim Tanam 2025, Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia di Sultra
- Promo Akhir Tahun, KAI Daop 8 Surabaya Beri Diskon Tiket untuk 4 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
- Kebakaran Melanda Tempat Penitipan Sepeda Motor di Kudus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah