Zaini-Muzakir Sah Maju Pemilukada
Kamis, 08 Maret 2012 – 08:07 WIB
BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akhirnya menetapkan serta mengesahkan dr Zaini Abdullah - Muzakir Manaf sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.
Penetapan itu dilakukan lewat Rapat Pleno Komisioner KIP Aceh berlangsung di Kantor KIP Aceh di Kompleks Gedung Arsip Aceh Rabu (7/3). Pasangan tersebut dinilai memenuhi semua persyaratan setelah sebelumnya dilakukan verifikasi faktual.
Ketua Kelompok Kerja Pencalonan pada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Nurjani Abdullah menyebutkan, pasangan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf berhak ditetapkan sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Mereka dinyatakan memenuhi semua persyaratan seperti yang telah ditentukan.
Menurut Nurjani, sebelum menetapkan pasangan yang diusung Partai Aceh tersebut, pihaknya sudah melakukan verifikasi terhadap berkas calon yang disampaikan ketika mendaftar. “Mereka memenuhi syarat, makanya kita tetapkan. Kalau tidak, maka tidak kita tetapkan,” katanya.
BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akhirnya menetapkan serta mengesahkan dr Zaini Abdullah - Muzakir Manaf sebagai pasangan
BERITA TERKAIT
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK
- Analisis Pengamat soal Pertemuan Megawati-Prabowo, Silakan Disimak
- Sidang Sengketa Pilkada Siak 2024, Ratusan Alat Bukti Siap Menangkis Gugatan Alfedri-Husni di MK