Zaini-Muzakir Sah Maju Pemilukada
Kamis, 08 Maret 2012 – 08:07 WIB
BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akhirnya menetapkan serta mengesahkan dr Zaini Abdullah - Muzakir Manaf sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.
Penetapan itu dilakukan lewat Rapat Pleno Komisioner KIP Aceh berlangsung di Kantor KIP Aceh di Kompleks Gedung Arsip Aceh Rabu (7/3). Pasangan tersebut dinilai memenuhi semua persyaratan setelah sebelumnya dilakukan verifikasi faktual.
Ketua Kelompok Kerja Pencalonan pada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Nurjani Abdullah menyebutkan, pasangan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf berhak ditetapkan sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Mereka dinyatakan memenuhi semua persyaratan seperti yang telah ditentukan.
Menurut Nurjani, sebelum menetapkan pasangan yang diusung Partai Aceh tersebut, pihaknya sudah melakukan verifikasi terhadap berkas calon yang disampaikan ketika mendaftar. “Mereka memenuhi syarat, makanya kita tetapkan. Kalau tidak, maka tidak kita tetapkan,” katanya.
BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akhirnya menetapkan serta mengesahkan dr Zaini Abdullah - Muzakir Manaf sebagai pasangan
BERITA TERKAIT
- Dukungan Besar Pedagang Pasar Wadung Asri Sidoarjo Memperkuat Peluang Kemenangan Khofifah
- Ibas Soroti Isu Kekerasan Seksual: KIta Harus Speak Up, Waspada, dan Berani Melapor
- Debat Pilkada Batam Penting Untuk Mengomunikasikan Rencana Pembangunan
- Surat Suara Sudah Diterima, KPU Kota Serang Segera Sortir
- Simulasi Pemungutan Suara Libatkan Pemilih yang Terdaftar
- Dikawal Ketat, 9 Juta Surat Suara Pilkada Banten Dikirim ke 6 Wilayah