Zainudin Rahcman: ASN Tidak Disiplin, Jangan Harap Dapat Gaji
Selasa, 30 Januari 2024 – 20:49 WIB

ASN Pemda Puncak. dokumentasi. Foto: Ridwan/jpnn
jpnn.com, PUNCAK JAYA - Aparatur sipil negara (ASN) Pemda Puncak tidak bisa mengambil gaji serta tunjangan di tempat tugasnya.
Hal itu ditegaskan Penjabat Sekda Puncak Zainudin Rahcman, Senin (29/1) sore.
Menurutnya, kebijakan itu dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan ASN Puncak.
"Sistem payroll atau daftar gaji transaksi hanya bisa dilakukan di Puncak, di luar itu tidak bisa. Jangan tinggalkan tempat tugas lalu makan gaji buta," tegasnya.
Sistem payroll gaji hanya bisa dilakukan di Puncak, di luar itu ASN tidak bisa melakukan transaksi penarikan.
BERITA TERKAIT
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Tuntas Sebelum Khatib Salat Idulfitri Naik Mimbar
- ASN Palembang yang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Akan Ditindak Tegas
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM