Zainudin Rahcman: ASN Tidak Disiplin, Jangan Harap Dapat Gaji
Selasa, 30 Januari 2024 – 20:49 WIB
jpnn.com, PUNCAK JAYA - Aparatur sipil negara (ASN) Pemda Puncak tidak bisa mengambil gaji serta tunjangan di tempat tugasnya.
Hal itu ditegaskan Penjabat Sekda Puncak Zainudin Rahcman, Senin (29/1) sore.
Menurutnya, kebijakan itu dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan ASN Puncak.
"Sistem payroll atau daftar gaji transaksi hanya bisa dilakukan di Puncak, di luar itu tidak bisa. Jangan tinggalkan tempat tugas lalu makan gaji buta," tegasnya.
Sistem payroll gaji hanya bisa dilakukan di Puncak, di luar itu ASN tidak bisa melakukan transaksi penarikan.
BERITA TERKAIT
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN