Zainudin Rahcman: ASN Tidak Disiplin, Jangan Harap Dapat Gaji
Selasa, 30 Januari 2024 – 20:49 WIB
Sistem Payroll diberlakukan pada awal bulan ini oleh Pemda Puncak.
"Kebijakan ini sudah pernah dilakukan oleh Mantan Bupati Willem Wandik, tetapi karena petimbangan kondisi keamanan kebijakan ini dijalankan secara maksimal," jelasnya.
Rahcman juga sudah memperingatkan seluruh bendahara OPD untuk tidak melakukan transaksi luar ATM gaji ASN.
"Siapa yang kedapatan maka akan dikenakan sanksi. Ini sebagai pembelajaran agar ada pelayanan prima kepada masyarakat," tegasnya.
Sistem payroll gaji hanya bisa dilakukan di Puncak, di luar itu ASN tidak bisa melakukan transaksi penarikan.
BERITA TERKAIT
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral