Zakat 2,5 Persen Agar Gaji PNS jadi Bersih
Selain itu Baznas juga ingin memungut langsung zakat dari kalangan pegawai BUMN/BUMD. Namun mereka kesulitan menghitung potensi zakat dari kalangan pegawai BUMN/BUMD.
Sebab alokasi gaji mereka rahasia dan tidak seterbuka postur anggaran gaji PNS. Meskipun demikian hitungan kasar Baznas menyebutkan potensi zakat dari pegawai BUMN/BUMD bisa mencapai Rp 5 triliun.
Arifin menegaskan pemungutan zakat dari gaji itu tidak sekaku tarikan pajak. Artinya PNS tetap diberi keleluasan apakah memilih berzakat ke Baznas pusat atau daerah maupun ke lembaga amil zakat (LAZ) swasta. Bagi yang memilih berzakat ke LAZ swasta, PNS diharuskan mengisi formulir khusus.
Dia menegaskan dalam mengejar mimpi memungut zakat dari PNS, Baznas cukup hati-hati. Mereka menghindari istilah potong gaji.
’’Kita (Baznas, red) kedepankan layanan,’’ jelasnya. Bukan pemaksaan penarikan zakat layaknya pungutan pajak. (wan)
Badan Amil Zakat Nasional menaksir potensi zakat dari kalangan PNS bisa tembus Rp 15 triliun.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Meski Ada Kebijakan Efisiensi Anggaran, Hak PPPK & CPNS Tetap jadi Prioritas
- Bila Gaji PNS Dipotong 10%, Honorer R2/R3 Jadi PPPK, Bukan Paruh Waktu
- Lulus Seleksi PPPK 2024 Langsung Dibuatkan Buku Tabungan
- PNS dan PPPK di Nias Barat Terancam Tidak Terima Gaji dan Tunjangan Gara-Gara Ini
- Kukuhkan Persatuan Istri Amil, Baznas RI Dorong untuk Jadi Agen Perubahan
- Kabar Baik untuk PNS, Pemerintah Bakal Naikkan Gaji Tahun Depan