Zakat Dipakai untuk Membiayai Makan Gratis? Saleh: Perlu Kajian dan Pendapat Ulama

Zakat Dipakai untuk Membiayai Makan Gratis? Saleh: Perlu Kajian dan Pendapat Ulama
Wakil Ketua Umum DPP PAN sekaligus Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Ada sih teman yang bilang, mungkin mereka bisa dikategorikan sebagai fi sabilillah. Mereka menuntut ilmu. Nantinya mereka akan menjadi mujahid untuk membangun Indonesia, tetapi apa bisa dianalogikan seperti itu?" tuturnya.

"Ini persoalan keagamaan. Wilayahnya para ulama. Mereka yang berhak memberi pendapat," lanjut anggota DPR dari Dapil 2 Sumut itu.

Walakin, Saleh ingat bahwa dulu pemerintah pernah membuat aturan pembayaran zakat dapat diajukan sebagai pengurang pajak.

"Mungkin ini bisa dijadikan sebagai pintu masuk. Silakan dipelajari lagi agar tidak salah dari sisi regulasi dan ajaran agama," kata mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah itu.(fat/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Saleh Partaonan Daulay menyebut wanaca menggunakan zakat untuk membiayai makan gratis perlu kejadian dan pendapat ulama. Jangan buru-buru.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News