Zakat Dipakai untuk Membiayai Makan Gratis? Saleh: Perlu Kajian dan Pendapat Ulama
"Ada sih teman yang bilang, mungkin mereka bisa dikategorikan sebagai fi sabilillah. Mereka menuntut ilmu. Nantinya mereka akan menjadi mujahid untuk membangun Indonesia, tetapi apa bisa dianalogikan seperti itu?" tuturnya.
"Ini persoalan keagamaan. Wilayahnya para ulama. Mereka yang berhak memberi pendapat," lanjut anggota DPR dari Dapil 2 Sumut itu.
Walakin, Saleh ingat bahwa dulu pemerintah pernah membuat aturan pembayaran zakat dapat diajukan sebagai pengurang pajak.
"Mungkin ini bisa dijadikan sebagai pintu masuk. Silakan dipelajari lagi agar tidak salah dari sisi regulasi dan ajaran agama," kata mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah itu.(fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Saleh Partaonan Daulay menyebut wanaca menggunakan zakat untuk membiayai makan gratis perlu kejadian dan pendapat ulama. Jangan buru-buru.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Halalbihalal Jadi Inspirasi Pemberdayaan Mustahik dan Penguatan Regulasi
- Karen Nijsen Berbagi Susu Gratis Lewat Program Satu Langkah Satu Karya
- Tinjau SDN 2 Lamangga, Wamendagri Ribka Minta Hasil Laut Masuk Menu MBG di Sultra
- Gandeng OVO & Grab, YIPB Luncurkan Program Uji Coba MBG di Sekolah Khusus se-Tangerang Raya
- Muhammadiyah Pertanyakan Rencana Prabowo Evakuasi Warga Gaza ke RI