Zakat Ditarget Tembus Rp3 Triliun
Senin, 06 Agustus 2012 – 19:47 WIB
Lebih lanjut Nasaruddin menambahkan, zakat profesional yang dimaksudkan oleh pemerintah bisa didapat dari 2,5 persen gaji karyawan. "Jadi, bisa juga nanti setiap karyawan yang berkenan, gajinya secara otomatis disisihkan untuk zakat," imbuhnya. (cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan penerimaan zakat di Indonesia pada tahun 2013 mendatang mencapai Rp 3 triliun. Target sengaja dipasang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Massa Desak Hakim PTUN dan KY Tak Menangkan Gugatan PT SKB
- Kemendagri-Kementerian Kependudukan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DAK KB 2025
- Bandara Rendani Manokwari Diusulkan Ganti Nama Menjadi Ottow-Geissler, Ini Alasannya
- 40 Petugas Gulkarmat Jaktim Dikerahkan Tangani Kebakaran di SMPN 188 Ciracas
- Pj Gubernur Sumut Ingatkan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan
- Presiden Prabowo Akan Hadiri Pelantikan Ketua Umum Kadin