Zakat Fitrah Ditetapkan Rp20 Ribu
Kamis, 18 Juli 2013 – 07:27 WIB

Zakat Fitrah Ditetapkan Rp20 Ribu
"Sebelum ditetapkan zakat fitrah, terlebih dahalu dilakukan survei harga beras di pasar yang rata - rata per kilo mencapai Rp 7.000 sampai Rp 10 ribu per kilogram," tuturnya.
Untuk itu, berdasarkan hasil kesepakatan bersama, diambil keputusan harga beras Rp 8.000 per kilogram, karena variatifnya harga beras.
"Zakat fitrah tahun ini lebih besar dibandingkan pada tahun 2012 yaitu hanya Rp 17.500 per orang. Naiknya zakat fitrah karena harga beras di pasar mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya," ujarnya.
Komisi Fatwa MUI Kota Tasikmalaya KH Udin Sadudin mengatakan pembayaran zakat fitrah diharapkan bisa dilakukan di awal Ramadan sehingga memungkinkan bagi panitia pengumpul zakat untuk membagikannya kepada yang berhak.
TAMANSARI - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tasikmalaya menetapkan zakat fitrah tahun 2013 sebesar Rp 20 ribu per orang. Menurut Ketua Baznas
BERITA TERKAIT
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka