Zakat Fitrah Ditetapkan Rp20 Ribu
Kamis, 18 Juli 2013 – 07:27 WIB
"Sebelum ditetapkan zakat fitrah, terlebih dahalu dilakukan survei harga beras di pasar yang rata - rata per kilo mencapai Rp 7.000 sampai Rp 10 ribu per kilogram," tuturnya.
Untuk itu, berdasarkan hasil kesepakatan bersama, diambil keputusan harga beras Rp 8.000 per kilogram, karena variatifnya harga beras.
"Zakat fitrah tahun ini lebih besar dibandingkan pada tahun 2012 yaitu hanya Rp 17.500 per orang. Naiknya zakat fitrah karena harga beras di pasar mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya," ujarnya.
Komisi Fatwa MUI Kota Tasikmalaya KH Udin Sadudin mengatakan pembayaran zakat fitrah diharapkan bisa dilakukan di awal Ramadan sehingga memungkinkan bagi panitia pengumpul zakat untuk membagikannya kepada yang berhak.
TAMANSARI - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tasikmalaya menetapkan zakat fitrah tahun 2013 sebesar Rp 20 ribu per orang. Menurut Ketua Baznas
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom