Zakat Fitrah Sebesar 3 Kilogram
Senin, 07 Mei 2018 – 09:44 WIB
"Akibat adanya beras tidak utuh atau menir. Untuk itu, zakat fitrah dibulatkan menjadi 3 kilogram," pungkas Ahmad. (pul/jpnn)
Kenaikan zakat fitrah tahun ini juga mengacu keputusan MUI Jawa Timur untuk menghindari khilafiyah.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ini Strategi BAZNAS Jabar Mengurai Kemiskinan Ekstrem
- BAZNAS Tingkatkan Sinergi dengan Mitra untuk Penguatan Layanan Zakat
- BAZNAS Sulsel Wujudkan Tata Kelola ZIS dan DSKL yang Transparan
- Framework Zakat Hijau, Solusi Inovatif untuk Mendukung Ekologi dan Kesejahteraan
- BAZNAS Tingkatkan Inovasi Zakat untuk Dukung Indonesia Emas 2045
- Mahasiswa Beasiswa Cendekia BAZNAS Ajak Generasi Muda Berzakat