Zakat Harus Dikelola Negara
Selasa, 16 September 2008 – 20:09 WIB

Zakat Harus Dikelola Negara
JAKARTA - Ketua Umum Forum Masyarakat Sadar Zakat dan Pajak Indonesia (Formaszapi) HM. Djamal Doa menyatakan keprihatinan yang mendalam atas terjadi tragedi wafatnya 21 orang karena terinjak-injak berebutan pembagian zakat di Pasuruan, Jawa Timur, Senin (15/9) lalu. Agar tidak terulang lagi peristiwa yang sama, ke depan, Djamal kembali mengingatkan bahwa pengelolaan zakat harus dikembalikan pada dasar hukum Al Qur'an, Hadist dan Sunnah Rasul, yaitu dikelola oleh pemerintah sebagai regulator.
"Masa orang meninggal 21 orang karena berebut pembagian zakat yang nilai hanya Rp30 ribu. Ini memalukan dan menyedihkan", kata Djamal Doa, di Jakarta, Selasa (16/9).
Baca Juga:
Seharusnya peristiwa menyedihkan dan memilukan itu tidak terjadi jika pengelolaan zakat sepenuhnya dilakukan sesuai dengan ajaran Islam. "Ini kelalaian dan kesalahan pemerintah", tegas Djamal yang pernah menyampaikan surat kepada Presiden agar zakat dikelola oleh pemerintah.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Umum Forum Masyarakat Sadar Zakat dan Pajak Indonesia (Formaszapi) HM. Djamal Doa menyatakan keprihatinan yang mendalam atas terjadi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah