Zakat Harus Dikelola Negara

Zakat Harus Dikelola Negara
Zakat Harus Dikelola Negara
JAKARTA - Ketua Umum Forum Masyarakat Sadar Zakat dan Pajak Indonesia (Formaszapi) HM. Djamal Doa menyatakan keprihatinan yang mendalam atas terjadi tragedi wafatnya 21 orang karena terinjak-injak berebutan pembagian zakat di Pasuruan, Jawa Timur, Senin (15/9) lalu.

"Masa orang meninggal 21 orang karena berebut pembagian zakat yang nilai hanya Rp30 ribu. Ini memalukan dan menyedihkan", kata Djamal Doa, di Jakarta, Selasa (16/9).

Seharusnya peristiwa menyedihkan dan memilukan itu tidak terjadi jika pengelolaan zakat sepenuhnya dilakukan sesuai dengan ajaran Islam. "Ini kelalaian dan kesalahan pemerintah", tegas Djamal yang pernah menyampaikan surat kepada Presiden agar zakat dikelola oleh pemerintah.

Agar tidak terulang lagi peristiwa yang sama, ke depan, Djamal kembali mengingatkan bahwa pengelolaan zakat harus dikembalikan pada dasar hukum Al Qur'an, Hadist dan Sunnah Rasul, yaitu dikelola oleh pemerintah sebagai regulator.

JAKARTA - Ketua Umum Forum Masyarakat Sadar Zakat dan Pajak Indonesia (Formaszapi) HM. Djamal Doa menyatakan keprihatinan yang mendalam atas terjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News