Zakat Melalui Bank Rp 64,2 Miliar
Kamis, 01 Juli 2010 – 03:17 WIB

Zakat Melalui Bank Rp 64,2 Miliar
Kesepuluh Bank yang baru saja menandatangani kesepakatan dengan Rumah zakat antara lain, BNI Syariah, Bank OCBC NISP Syariah, Bank Permata Syariah, Bank CIMB Niaga Syariah, Bank Muamalat, Bank Jabar Banten Syariah, Bank Bukopin Syariah, BTN Syariah, Bank Mega Syariah, dan Bank Danamon Syariah. "Kita harapkan ada lagi perluasan layanan perbankan di mitra perbankan kita yang lain," tuturnya.
Baca Juga:
Setiap tahun pengumpulan dana zakat terus meningkat, sejalan dengan bertambahnya mitra dan donatur. "Setiap tahun pertumbuhan dana yang dihimpun mencapai 60 persen. Tahun 2008 dana zakat kita terkumpul di level Rp50 miliar, dan akhir tahun lalu mampu mencapai Rp 107 miliar. Jumlah donatur juga tumbuh rata-rata 20 persen pertahun," ungkapnya.
Rumah Zakat tidak menempatkan dana zakat pada portofolio investasi untuk mendapatkan keuntungan lebih. Tetapi langsung disalurkan dalam berbagai bentuk. "Hampir setiap bulan, sekitar "87,5 persen dana zakat yang masuk, langsung disalurkan pada kesempatan yang sama. Sehingga kita tidak melakukan "investasi secara khusus. Jadi tidak disimpan dalam jangka waktu tetentu," jelasnya. (wir)
JAKARTA - Dana zakat, infaq, shadaqah, dan dana kemanusiaan yang dikumpulkan oleh Rumah Zakat Indonesia (RZI) pada tahun 2009 sebesar Rp 107 miliar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Update Harga Emas Antam Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Stabil
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Pelindo Batasi Kontainer yang Masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok
- Data Terbaru Modal Asing Keluar, Berikut Perinciannya
- Dalam 6 Hari Galeri 24 Pegadaian Menjual Lebih Dari 250 kg Emas Batangan
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH