Zarof Ricar Si Markus di MA Punya Kekayaan Tak Biasa, Nih Datanya
Minggu, 27 Oktober 2024 – 02:02 WIB

Mantan pejabat MA, Zarof Ricar (tengah), berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024). Penyidik Jampidsus menetapkan Zarof sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar hampir Rp 1 T serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap kasasi Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari tahun 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wpa
Berikut ini daftar tanah dan bangunan milik Zarof Ricar;
1. Tanah dan Bangunan Seluas 859 m2/380 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , WARISAN Rp 26.642.435.000,
2. Tanah dan Bangunan Seluas 347 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , WARISAN Rp 7.963.387.000,
3. Tanah dan Bangunan Seluas 1029 m2/322 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 2.761.248.000,
4. Tanah Seluas 1295 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, WARISAN Rp 2.411.290.000,
5. Tanah dan Bangunan Seluas 227 m2/140 m2 di KAB / KOTA KOTA DENPASAR , WARISAN Rp 825.936.000,
6. Tanah Seluas 2337 m2 di KAB / KOTA SOLOK, WARISAN Rp 23.370.000,
7. Tanah Seluas 168 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, WARISAN Rp 1.500.000.000,
Eks pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar, markus di MA punya kekayaan tak biasa. Uang disita dari rumahnya hampir Rp 1 T terkait kasasi Ronald Tannur.
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Tidak Dicantumkannya Pasal Suap di Dakwaan Zarof Ricar Disorot, Diduga Ada Upaya Sandera Ketua MA
- Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Bantah Uang Tunai dari Suap
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma