Zarof Ricar Si Markus di MA Punya Kekayaan Tak Biasa, Nih Datanya

Zarof Ricar Si Markus di MA Punya Kekayaan Tak Biasa, Nih Datanya
Mantan pejabat MA, Zarof Ricar (tengah), berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024). Penyidik Jampidsus menetapkan Zarof sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar hampir Rp 1 T serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap kasasi Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari tahun 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wpa

8. Tanah Seluas 106 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, WARISAN Rp 150.000.000,

9. Tanah Seluas 166 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, WARISAN Rp 120.000.000,

10. Tanah Seluas 51 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, WARISAN Rp 220.000.000,

11. Tanah Seluas 1194 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU, WARISAN Rp 130.000.000,

12. Tanah Seluas 1040 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 1.550.774.000,

13. Tanah dan Bangunan Seluas 1335 m2/186 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, WARISAN Rp 1.210.462.000

Zarof Ricar juga melaporkan harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 740.000.000, harta bergerak lainnya Rp 680.000.000, kas dan setara kas Rp 4.424.580.788, dan harta lainnya Rp 66.489.388, sehingga total kekayaannya Rp 51.419.972.176.

Uang Masih dalam Amplop

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan dari hasil penggeledahan di rumah ZR yang berada di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, diketahui bahwa uang tersebut belum diberikan kepada ketiga hakim agung tersebut.

Eks pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar, markus di MA punya kekayaan tak biasa. Uang disita dari rumahnya hampir Rp 1 T terkait kasasi Ronald Tannur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News