Zaskia Gotik Akan Dibahas dalam Revisi UU

jpnn.com - JAKARTA - Ulah pedangdut Zaskia Gotic menghina simbol negara saat tampil dalam acara Dahsyat di RCTI akan menjadi pembahasan dalam Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Hanura DPR, Nurdin Tampubolon, menanggapi candaan pemilik goyang itik, menyebut lambang sila kelima Pancasila adalah b***k n****ing.
"Nah itu akan dimasukkan dalam pasal-pasal RUU penyiaran ini, dan ini akan kami bahas," tegas Nurdin di gedung DPR Jakarta, Jumat (18/3). RUU tersebut tercatat dalam prolegnas prioritas 2016 atas usul inisiatif DPR.
Nurdin menyebutkan, semangat dari penyempurnaan UU Penyiaran salah satunya penguatan terhadap peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"RUU ini akan memperkuat KPI, bisa dikatakan peran KPI selama ini cenderung tidak ada, sangat lemah, karena anggaran mereka masih melalui kominfo. Jadi apa maunya kominfo maka KPI manut saja," jelasnya.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemprov DIY Percepat Perbaikan & Pemeliharaan Jalan Jelang Arus Mudik
- Petaka Banjir Bekasi Maret 2025, CCTV Lenyap dan Bendungan Peninggalan Belanda
- AHY Sebut Proyek NCICD Jadi Prioritas Pemerintah Untuk Lindungi Pesisir Utara Jawa
- Efisiensi Anggaran Pemprov Jateng Mencapai Rp 3,4 Triliun, Ahmad Luthfi: Dialokasikan untuk Kesejahteraan Rakyat
- Jabodetabek Banjir, Mayjen Endi Kerahkan Ratusan Marinir
- Waspada, Hujan hingga Banjir Rob Diperkirakan Terjadi di Sejumlah Wilayah Hari Ini