Zaskia Gotik Jadi Duta Pancasila, Polisi Jalan Terus
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan akan terus menggarap Zaskia Gotik dalam kasus dugaan penghinaan terhadap lambang negara. Status Zaskia sebagai Duta Pancasila tak menyurutkan langkah polisi untuk melanjutkan proses hukum atas penyanyi yang terkenal dengan Goyang Itik itu.
Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal menyatakan, penyelidik masih bekerja mengumpulkan alat bukti, keterangan saksi hingga pendapat ahli bahasa. Hal itu untuk memastikan apakah ucapan Zaskia tentang bebek nungging sebagailambang sila kelima Pancasila termasuk tindak pidana atau bukan.
"Zaskia Gotik berjalan terus. Walaupun ada kampanye dan lain-lain, itu tidak akan mempengaruhi substansi penyelidikan," kata Iqbal saat ditemui di sela-sela pameran "Turn Back Crime" di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan, Minggu (10/4).
Sebelumnya diketahui, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) MPR pada Kamis (7/4) lalu menunjuk Zaskia sebagai Duta Pancasila. Menurut Ketua Fraksi PKB MPR, Abdul Kadir Kading, penunjukan Zaskia sebagai Duta Pancasila bertujuan memotivasi masyarakat agar mempelajari dasar negara itu dengan baik dan benar.
Selain itu, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pada Jumat lalu (8/4) juga menobatkan Zaskia sebagai Dokter Klinik Pancasila. Menurut Direktur Klinik Pancasila Kemenhan, Dodi Susanto, penobatan itu bertujuan agar Zaskia bisa mengoreksi kesalahannya dan memposisikan pemerintah pro terhadap perubahan seseorang menuju jalan yang benar.(mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini