Zaskia Rela Dipenjara, Asal...
jpnn.com - JAKARTA - Penyanyi dangdut Zaskia Gotik terjerat kasus dugaan penghinaan terhadap lambang negara. Saat ini, kasus itu diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Apabila nanti terbukti bersalah, perempuan bernama asli Surkianih ini siap untuk ditahan. "Siap kalau memang terbukti," kata Zaskia di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/3).
Zaskia dijadwalkan diperiksa sebagai saksi oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penghinaan lambang negara pada Rabu depan. Ia berjanji akan memenuhi panggilan itu.
"Siap (diperiksa). Sebagai warga negara Indonesia yang baik neng akan datang," ucap Zaskia.
Sementara, kuasa hukum Zaskia, Eddy Ribut Harwanto menyatakan, pihaknya akan mendampingi pemilik Goyang Itik itu saat menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Jam 10.00 WIB hari Rabu besok, eneng akan diperiksa," ungkap Eddy. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dapat Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ayu Ting Ting: Gak Ada Bakat
- Ayu Ting Ting Ungkap Kekompakan Keluarga Saat Mencoblos di Pilkada 2024
- Ayu Ting Ting Enggan Terjun ke Dunia Politik, Ini Alasannya
- Band Dongker Berulah, DCDC Pengadilan Musik Ambil Sikap Tegas
- Yatti Surachman Bicara soal Perempuan Hebat di Industri Film dan Musik
- Penjelasan Pihak Pengadilan Agama Soal Proses Cerai Asri Welas dan Suami