Zenal Abidin dan Dadang Iskandar Perkuat Pimpinan DPRD Kota Bogor Periode 2024-2029

Zenal Abidin dan Dadang Iskandar Perkuat Pimpinan DPRD Kota Bogor Periode 2024-2029
Zenal Abidin dan Dadang Iskandar Danubrata dilantik sebagai pimpinan DPRD Kota Bogor periode 2024-2029. Foto: source for jpnn

jpnn.com, BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor melantik dua pimpinan baru dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (8/10).

Zenal Abidin dilantik sebagai Wakil Ketua II, sedangkan Dadang Iskandar Danubrata kembali dipercaya sebagai Wakil Ketua III  periode 2024-2029.

Pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bogor Kelas IA, Dr. Iqman Luqmanul, disaksikan oleh Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari, unsur Forkopimda, dan sejumlah tamu undangan.

"Kesempatan ini akan saya jadikan momentum untuk memberikan maslahat bagi seluruh warga Kota Bogor," ucap Zenal Abidin, penuh semangat.

Di tempat yang sama, Dadang Iskandar Danubrata juga mengungkapkan rasa terima kasih yang kembali mempercayainya sebagai pimpinan DPRD.

"Fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi akan kami maksimalkan kembali guna membantu aduan dan aspirasi dari masyarakat," ujarnya.

Dadang menambahkan bahwa sejumlah isu, seperti advokasi karyawan eks PDJIT dan proyek double track Bogor-Sukabumi menjadi prioritas utama di periode ini.

Dengan dilantiknya Zenal Abidin dan Dadang Iskandar, maka komposisi pimpinan DPRD Kota Bogor telah lengkap, yakni Adityawarman Adil sebagai Ketua DPRD, M. Rusli Prihatevy sebagai Wakil Ketua I, Zenal Abidin sebagai Wakil Ketua II, dan Dadang Iskandar Danubrata sebagai Wakil Ketua III.

Zenal Abidin dan Dadang Iskandar Danubrata dilantik sebagai pimpinan DPRD Kota Bogor periode 2024-2029.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News