Zero Narkoba, Kapolres Banyuasin Gelar Tes Urine Mendadak ke Anggota Propam
jpnn.com, BANYUASIN - Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melaksanakan tes urine mendadak terhadap anggota Propam di Aula Command Center Polres Banyuasin, Selasa (24/9).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas garda terdepan unsur pengawas dan pembantu pimpinan di bidang pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal institusi Polri.
“Personel Propam yang merupakan garda terdepan dalam melakukan gaktibplin (penegakan dan ketertiban disiplin) harus memberikan contoh yang lebih baik dan bersih dari personel lainnya,” ungkap AKBP Ruri.
Menurut Ruri, Propam adalah contoh teladan kepada anggota Polri lainnya. Propam harus menjaga sikap tampang serta perilaku dan jangan melakukan pelanggaran sekecil apa pun.
Kegiatan tes urine ini dilakukan secara mendadak dan dipastikan tidak diketahui seluruh personil Propam. Tujuannya untuk melihat dan mengetahui secara real anggotanya dalam melaksanakan tugas sesuai prosedur.
“Kami tidak akan menoleransi jika ada oknum anggota yang melanggar apalagi dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” tandasnya.
Untuk hasil kegiatan, dari 25 personil Propam Polres Banyuasin dan Polsek jajaran yang dilakukan pemeriksaan urine, tidak ada yang terindikasi narkoba.
” Alhamdulilah, 25 personel Sipropam Polres Banyuasin dan unit Propam Polsek jajaran telah dites dengan dinyatakan negatif dan hasil pengecekan personel baik, ” tandas Kapolres. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Menurut Kapolres Banyuasin, Propam adalah contoh teladan kepada anggota Polri lainnya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- 5 Pesakitan Bali Nine Akhirnya Dipulangkan ke Australia
- Pemilik 99 Gram Sabu-Sabu Wanita & Pria Terancam 20 Tahun Bui