Zifivax, Vaksin Halal Covid-19 Sudah Dapat Izin BPOM

Zifivax, Vaksin Halal Covid-19 Sudah Dapat Izin BPOM
Warga mengikuti vaksinasi massal Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia telah mengeluarkan izin penggunaan Vaksin Zifivax.

Zifivax merupakan vaksin yang dikembangkan dan diproduksi oleh Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical dengan platform rekombinan protein sub-unit.

Vaksin Zifivax nantinya bakal dikembangkan dan diproduksi di Indonesia, melalui PT Jakarta Biopharmaceutical Industry dan PT Biotis Pharmaceutical Indonesia.

Direktur Pemasaran dan Kemitraan PT Jakarta Biopharmaceutical Industry (JBio) Chairuddin Yunus mengatakan saat ini Vaksin Zifivax menjadi satu-satunya vaksin halal yang mendapat izin penggunaan dari BPOM sebagai vaksin primer dan vaksin booster Covid-19 di Indonesia.

"Ini kabar baik untuk penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Semoga kehadiran Zifivax dapat dimanfaatkan untuk percepatan pemulihan semua yang terdampak pandemi, khususnya ekonomi dan aktivitas sosial," kata Chairuddin dalam keterangan tertulis, Senin (10/1).

Chairuddin menambahkan, Vaksin Zifivax juga telah mendapat sertifikat halal dan suci dari LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Hal ini membuktikan vaksin itu aman dan baik digunakan sebagai dosis utama atau dosis booster Covid-19.

"Uji klinis booster untuk vaksin Zifivax sudah dilakukan di China, hasilnya vaksinasi booster dengan Zifivax terhadap subjek yang telah disuntik dengan dua kali inactivated vaccine mampu meningkatkan antibodi hingga 2,4 kali lebih tinggi dibandingkan hasil vaksin booster dengan inactivated vaccine," ujar Chairuddin.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia telah mengeluarkan izin penggunaan Vaksin Zifivax, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News