Zisokhi Meninggal dengan Tragis, Pelaku Masih Diburu Polisi
jpnn.com, TAPSEL - Polsek Kolang telah mengantongi identitas pelaku pembunuhan sadis di Dusun II, Desa Mela II, Kecamatan Tapian Nauli II, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Jumat (18/12) sore. Saat ini polisi sedang memburu pelaku.
“Korban bernama O’o Zisokhi Lahagu, sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan. Korban diduga meninggal akibat penganiayaan. Dari hasil pemeriksaan sementara korban meninggal akibat kekerasan. Kami masih menyelidikinya,” terang Kapolsek Kolang, Iptu Muhammad Taher Lubis kepada wartawan di lokasi kejadian.
Dia mengatakan, setelah menerima informasi dari masyarakat, ia bersama sejumlah personel Polsek Kolang langsung turun ke lokasi kejadian, dan benar ditemukan seorang warga pekerja bangunan meninggal dunia. Setelah dilakukan olah TKP, jenazah korban langsung dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi.
Sementara itu menurut Kepling Dusun II, Rolan Tarihoran mengatakan, korban yang bernama O’o Zisokhi Lahagu adalah warga Dusun IV, Desa Mela, Kecamatan Tapian Nauli.
Korban ditemukan pertama kali oleh pemilik lahan sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu si pemilik lahan hendak mengantarkan makan siang untuk korban.
BACA JUGA: Tolak Ajakan Kekasih Begituan, Mbak AM Berakhir dengan Tragis
“Korban mengalami luka serius pada bagian kepala belakang. Dan saat ditemukan posisi korban telungkup. Kalau tidak salah ada lima luka di bagian kepala belakang korban,” ujarnya.(antara/jpnn)
Polsek Kolang telah mengantongi identitas pelaku pembunuhan sadis di Dusun II, Desa Mela II, Kecamatan Tapian Nauli II, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Jumat (18/12) sore. Saat ini polisi sedang memburu pelaku.
Redaktur & Reporter : Budi
- Ibu Kandung Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sadis
- Motif Pembunuhan Ketika Pesta Miras di Sukabumi Terungkap, Ternyata
- Polrestabes Bandung Ungkap Motif Pria yang Bantai Istrinya Secara Sadis, Ternyata
- Pelarian Suami yang Bantai Istri Berakhir, Ditangkap Warga di Pantai Cibangkong
- Ini Tampang Suami yang Bunuh Istrinya di Bandung
- Upaya Perlawanan Yosep Hidayah Divonis 20 Tahun Penjara, Serahkan Memori Kasasi ke PN Subang