Zola Meminta Maaf kepada Warga Jambi
Minggu, 04 Februari 2018 – 03:38 WIB
“Dia menyampaikan hal tersebut hak Dia. Dia beri hak untuk mengajukan upaya apapun,” ujar Musri Nauli, kepada wartawan, tadi malam.
Menurutnya, apakah dalam kasus gratifikasi ini akan ada penetapan tersangka baru, Musri menyampaikan itu pertimbangan dari penyidikan.
"Siapa yang harus penyidik proses ya proses saja. Tapi KPK memprioritaskan ada beberapa ukuran," jelasnya.
Diharapkan denhan penetapan tersangka ini akan memiliki dampak besar dalam perubahan untuk kedepannya Jambi bisa lebih baik lagi.
"Intinya dengan ini agar daerah akan berbenah. Diharapkan kedepan ada perbaikan. Siapa yang terseret itu kewenangan KPK untuk proses selanjutnya," tandasnya. (nur/pds)
Gubernur Jambi Zumi Zola yang diduga menerima gratifikasi dan suap selama menjabat sebagai orang nomor satu di Pemprov Jambi sejak 2016 lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Kejagung Turut Garap Saudara Kandung Ronald Tannur di Kasus Suap
- KPK Mendalami Dugaan Suap Pengurusan Izin hingga Lelang Blok Tambang Maluku Utara
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R
- Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH Cilegon
- KY Bakal Menindak Hakim Agung yang Terlibat Suap Kasus Ronald Tannur