Zola Meminta Maaf kepada Warga Jambi
Minggu, 04 Februari 2018 – 03:38 WIB
Gubernur Jambi Zumi Zola. Foto: JPG/dok.JPNN.com
“Dia menyampaikan hal tersebut hak Dia. Dia beri hak untuk mengajukan upaya apapun,” ujar Musri Nauli, kepada wartawan, tadi malam.
Menurutnya, apakah dalam kasus gratifikasi ini akan ada penetapan tersangka baru, Musri menyampaikan itu pertimbangan dari penyidikan.
"Siapa yang harus penyidik proses ya proses saja. Tapi KPK memprioritaskan ada beberapa ukuran," jelasnya.
Diharapkan denhan penetapan tersangka ini akan memiliki dampak besar dalam perubahan untuk kedepannya Jambi bisa lebih baik lagi.
"Intinya dengan ini agar daerah akan berbenah. Diharapkan kedepan ada perbaikan. Siapa yang terseret itu kewenangan KPK untuk proses selanjutnya," tandasnya. (nur/pds)
Gubernur Jambi Zumi Zola yang diduga menerima gratifikasi dan suap selama menjabat sebagai orang nomor satu di Pemprov Jambi sejak 2016 lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Djan Faridz Terkait Dugaan Suap Pengurusan Anggota DPR RI
- Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Bantah Uang Tunai dari Suap
- KPK Ancang-ancang Ambil Tindakan Terkait Laporan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- Tim Hukum PDIP Adukan Rossa Purbo ke Dewas KPK, Hasto: Kami Bukan Melawan
- KPK, Kejagung, Polri Didemo Lagi, Desak Usut Tuntas Kasus Hasto
- Kasus Hasto Harus Dijadikan Momen Hukum Tak Bisa Dipermainkan Penguasa