Zumi Zola Sempat Kecewa Lantaran Fee Proyek Cuma Rp 22 M
“Serta yang terpenting Arfan loyal terhadap Pak Gubernur Zola,” jelas pria berkacamata ini.
Selanjutnya saat ditanya keterkaitannya dengan Supriyono, Asrul menyebut dirinya dalam kasus ini hanya dua kali bertemu dengan terdakwa Supriyono.
"Saya dua kali bertemu dengan terdakwa Supriyono. Intinya terdakwa minta saya komunikasi langsung dengan beliau (Zola,red) soal adanya permintaan uang ketok dari DPRD Provinsi Jambi, namun saya arahkan terdakwa ke Erwan saja untuk uang ketok,’’ ungkapnya.
"Yang jelas jatah untuk anggota dan pimpinan dewan berbeda. Untuk pimpinan dewan dikalikan dua," jelas Asrul.
Lalu ditambahkannya terkait terdakwa Supriyono, Asrul menyebut, Supriyono pernah menyampaikan kepada dirinya sejumlah proyek. Bahkan nilainya mencapai Rp 100 M.
"Terdakwa kala itu meminta kegiatan untuk PAN mencapai kurang lebih Rp 100 M. Itu untuk operasional partai PAN saja yang didalamnya juga termasuk untuk tim sukses pada pilgub lalu,’’ katanya.
Tidak sampai di Supriyono saja, keterangan Asrul juga menyasar mantan Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik. Kala itu Asrul menyebut Gubernur Zola menjagokan Erwan dalam kontestasi lelang jabatan sekda definitif Provinsi Jambi, namun pilihan presiden malah bukan nama Erwan.
‘’Ternyata yang disetujui M Dianto. Karena yang diinginkan Zola jadi sekda adalah Erwan Malik, ternyata tak disetujui Presiden," katanya.